Selamat Datang, di Website Resmi PT. BPR Soka Panca Artha
ALAMATJl. Suparjo Rustam Sokaraja, Banyumas
KONTAK KAMI(0281) 6844 227

ALUR PENGADUAN KONSUMEN PT BPR SOKA PANCA ARTHA

Rabu 17 September 2025

1.      Bank mengupayakan penyelesaian pengaduan konsumen dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja setelah tanggal penerimaan pengaduan diterima oleh Bank. Dan dapat diperpanjang sampai dengan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja berikutnya, apabila Bank memerlukan perpanjangan waktu untuk Penyelesaian pengaduan Konsumen disebabkan oleh kondisi tertentu.

2.      Pengaduan dilakukan dengan melampirkan Fotocopy Identitas dan Dokumen Pendukung lainnya yaitu :

  • Fotocopy Identitas Konsumen/Perwakilan Konsumen (jika diwakilkan).
  • Surat kuasa khusus (jika diwakilkan).
  • Nomor Telepon/HP.
  • Fotocopy rekening yang diadukan.
  • Fotocopy bukti transaksi keuangan yang terkait dengan permasalahan.
  • Fotocopy dokumen pendukung lainnya yang terkait dengan permasalahan.